Tak Ada Formasi P3K, Kota Magelang hanya Dapat Jatah 225 Formasi CPNS

Tak Ada Formasi P3K, Kota Magelang hanya Dapat Jatah 225 Formasi CPNS

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang memastikan jika tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk ditempatkan di lingkup Pemkot Magelang tahun ini gagal dibuka. Padahal, BKPP sebelumnya mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) untuk tenaga P3K lebih banyak dibandingkan dengan pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ”Tenaga P3K dan CPNS yang kita usulkan kemarin total 255 formasi. Rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN) sejumlah 119 orang disesuaikan dengan kebutuhan dan ASN yang purna tugas. Sedangkan usulan P3K sebanyak 136 formasi,” kata Kepala BKPP Kota Magelang, Aris Wicaksono, Selasa (5/11). Namun demikian, Kemen PAN dan RB hanya memberikan formasi untuk penerimaan CPNS saja sebanyak 225 kuota. Sementara untuk tenaga P3K tidak disetujui. Aris merinci, formasi 225 CPNS 2019 ini masing-masing untuk guru sebanyak 132 kuota, tenaga kesehatan 78 orang, dan tenaga teknis 15 formasi. ”Untuk formasi guru ini, PAI sebanyak 27 kuota, Bahasa Indonesia 6 kuota, Guru Kelas sebanyak 71 kuota, Guru Matematika (3), Bahasa dan Sastra Jawa (2), Penjasorkes (15), PPKN (2), Prakarya (2), dan Guru Seni Budaya (4),” jelasnya. Kemudian untuk tenaga kesehatan, Perawat mempunyai keteresediaan formasi terbanyak yakni 22 kuota. Kemudian, Asisten Apoteker 11 formasi, Dokter Umum 10 formasi, dan Dokter Gigi 5 formasi. Baca Juga Dua Santri Magelang yang Tewas di Dalam Sumur, Diduga Menghirup Gas Beracun Selanjutnya, masing-masing kuota satu formasi dari tenaga kesehatan meliputi, Dokter Spesialis Anestesi, Spesialis Bedah, Spesialis Bedah Saraf, Spesialis Jantung, Spesialis Jiwa, Spesialis Kulit dan Kelamin, Spesialis Mata, Spesialis Ortthopedi dan Traumatologi, dan Dokter Spesialis Bedah Digestif. Lalu, masing-masing dibutuhkan dua formasi antara lain, Epideemilogi, Pranata Laboratorium Kesehatan, Radiografor, Sanitarian, dan Teknisi Elektromedis. Terakhir, kuota tenaga Apoteker dibutuhkan sebanyak 3 orang. Kemudian, formasi Tenaga Teknis, sebut Aris, membutuhkan 15 formasi, terdiri dari Auditor 2 formasi, Instruktur 3 kuota, Pengawas Kemetrologian 1 formasi, dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 9 formasi. Aris menambahkan, secara umum persyaratan pendaftaran CPNS 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti kategori usia maksimal 35 tahun dan indeks prestasi komulatif (IPK) minimal yang ditetapkan nanti. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: